Program Studi Pendidikan (S3) Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

PROGRAM DOKTOR PENDIDIKAN

Program Studi Pendidikan (S3)

Sumber Daya Manusia

  1. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 Tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H/ 16 April 2012 M, tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah BAB IX Pasal 27 terkait Dosen dan Tenaga Kependidikan (dokumen)
  2. Ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 178/KET/I.3/D/2012, tentang Penjabaran Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 BAB X tentang Hak, Kewajiban, dan Tugas Pokok Dosen dan Tenaga Kependidikan (dokumen)
  3. Ketentuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Statuta Unismuh Makassar Tahun 2021 BAB VIII Pasal 83, 84, 85, dan 86 terkait Dosen dan Tenaga Kependidikan (dokumen)
  4. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 581 Tahun 1442 H/ 2020 M, tentang Rencana Strategi (Renstra) Unismuh Makassar Tahun 2020 – 2024 BAB II Poin A terkait Kondisi Instritusi terkait Standar Sumber Daya Manusia (SDM) (dokumen)
  5. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 019 Tahun 1442 H/ 2021 M, tentang Pedoman Penerimaan Pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  6. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 060 Tahun 1442 H/ 2021 M, tentang Peraturan Pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)

Featured Post