- 1.Ketentuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Statuta Unismuh Makassar Tahun 2021 BAB IV terkait Penyelenggaraan Catur Darma Perguruan Tinggi Bagian Ketiga Pengabdian Kepada Masyarakat Pasal 25 dan 26 (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 581 Tahun 1442 H/ 2020 M, tentang Renstra Unismuh Makassar Tahun 2020 – 2024 BAB II Poin A terkait Kondisi Instritusi tentang Standar Pengabdian kepada Masyarakat (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 667 Tahun 1442 H/ 2020 M; tentang Rencana Induk pengembangan Jangka Panjang (RIP-JP) Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2020 – 2024 (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 0109/A/1442 H/ 2020 M; tentang Renstra Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 233 Tahun 1442 H/ 2020 M; tentang Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 220 Tahun 1441 H/ 2019 M, tentang Standar SPMI Universitas Muhammadiyah Makassar pada Standar Pengabdian kepada Masyarakat (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 720 A Tahun 1443 H 2021 M, tentang Penetapan Buku Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 112 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Kebijakan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 557 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Panduan Pemberian Insentif dan Rekognisi Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
- SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 025 Tahun 1444 H/ 2023 M, tentang Rencana Kerja Tahunan 2023-2024 Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)