Program Studi Pendidikan (S3) Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

PROGRAM DOKTOR PENDIDIKAN

Program Studi Pendidikan (S3)

Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. 1.Ketentuan Majelis DIKTILITBANG PP Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021 dan SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 555 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Statuta Unismuh Makassar Tahun 2021 BAB IV terkait Penyelenggaraan Catur Darma Perguruan Tinggi Bagian Ketiga Pengabdian Kepada Masyarakat Pasal 25 dan 26 (dokumen)
  2. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 581 Tahun 1442 H/ 2020 M, tentang Renstra Unismuh Makassar Tahun 2020 – 2024 BAB II Poin A terkait Kondisi Instritusi tentang Standar Pengabdian kepada Masyarakat (dokumen)
  3. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 667 Tahun 1442 H/ 2020 M; tentang Rencana Induk pengembangan Jangka Panjang (RIP-JP) Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2020 – 2024 (dokumen)
  4. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 0109/A/1442 H/ 2020 M; tentang Renstra Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  5. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 233 Tahun 1442 H/ 2020 M; tentang Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  6. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 220 Tahun 1441 H/ 2019 M, tentang Standar SPMI Universitas Muhammadiyah Makassar pada Standar Pengabdian kepada Masyarakat (dokumen)
  7. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 720 A Tahun 1443 H 2021 M, tentang Penetapan Buku Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  8. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 112 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Kebijakan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  9. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 557 Tahun 1443 H/ 2021 M, tentang Panduan Pemberian Insentif dan Rekognisi Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)
  10. SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 025 Tahun 1444 H/ 2023 M, tentang Rencana Kerja Tahunan 2023-2024 Universitas Muhammadiyah Makassar (dokumen)

Featured Post